Kamis, 16 Juni 2016

SKENARIO PEMERINTAHAN ANTI ISLAM, MULAI ‘SKANDAL WARTEG’ HINGGA PENGHAPUSAN PERDA SYARIAH

SKENARIO PEMERINTAHAN ANTI ISLAM, MULAI ‘SKANDAL WARTEG’ HINGGA PENGHAPUSAN PERDA SYARIAH



Baru-baru ini media ramai-ramai memberitakan tentang Ibu Saeni, seorang pedagang warteg berusia 61 tahun. Beberapa waktu lalu, warteg ibu paruh baya ini dirazia oleh Satpol PP daerah Serang, Banten, karena berjualan di siang hari. Makanannya diambil sehingga tak menyisakan satu makanan pun di wartegnya.

Media memblow-up berita ini besar-besaran, hingga muncul isu-isu permasalahan seputar toleransi “Hormatilah yang tidak berpuasa”, kesalahan Ibu Saeni, dan kekerasan Satpol PP.
Diberitakan pula Ibu Saeni jatuh sakit ketika wartegnya telah habis dirazia. Berita ini yang membuat para pengguna media internet atau netizen geram dan merasa iba karenanya. Akhirnya muncullah orang-orang yang memberikan donasi untuk Ibu Saeni, sehingga terkumpul lebih dari 100 juta rupiah. 

Bak pahlawan yang ingin turun ke medan perang, Presiden Jokowi pun ikut membantu Ibu Saeni dengan menyumbangkan uangnya sebesar 10 juta rupiah, lewat orang suruhannya.

Tapi, ternyata berdasarkan informasi dari Forum Ulama Banten yang turut berusaha melakukan peninjauan langsung guna mencari kebenaran data dan fakta di lapangan tentang ‘skandal warteg’ tersebut dan informasi yang dihimpun oleh Radar Banten dari petugas Satpol PP Kota Serang, Saeni merupakan pedagang Warung Tegal (warteg) yang tidak masuk kategori miskin. Bahkan di Kota Serang, Saeni dinilai memiliki tiga cabang warteg di daerah Cigabus, Kaliwadas, dan Tanggul. Mengenai penyitaan makanan milik Saeni, tidak semua ditahan dan tidak untuk dimusnahkan. Namun Saeni diminta untuk bisa mengambilnya lagi setelah pukul 16:00 WIB agar bisa dijual kembali.

Yang memblow up berita tersebut menjadi ‘wah’ adalah kompas dan media-media sekuler yang ‘tersesat’ yang tidak rukun dengan Islam, dan penyumbang utama Ibu saeni merupakan relawan Jokowi dan Kompas.

Bagaimana mungkin orang kaya mendapatkan banyak donasi, dan banyak yang merasa empati. Inilah permainan media. Usut punya usut, ternyata ini adalah sebuah skenario untuk menghapuskan beberapa PERDA (Peraturan Daerah) yang berbau Syariah atau Keislaman.

Baru-baru ini, Presiden RI, Jokowi, mengahpuskan 3.143 PERDA berbau Syariah. Seperti PERDA yang mewajibkan pemakaian kerudung bagi siswi sekolah, PERDA yang mewajibkan daerah setempat untuk membaca Al Quran, kewajiban memakai Jilbab di Cianjur, Pengaturan membuka rumah makan, rombong dan sejenisnya pada bulan Ramadhan dan lainnya.

Ya, benar-benar bukan kebetulan, ini adalah sandiwara belaka ketka Ibu Saeni diduga membuka warung pada siang hari, lalu dirazia Satpol PP, Ibu Saeni jatuh sakit sehingga menimbulkan Netizen dan Presiden memberikan donasi, sampai akhirnya terjadi penghapusan 3.143 PERDA di beberapa daerah.

Bukan ingin berburuk sangka ataupun berpikiran lebay, tapi sayang alibi razia warung makan yang dikemas dengan make-up intoleran, jahat, tidak berperikemanusiaan, akhirnya nyata terbongkar, semua telah bermuara pada kepentingan penguasa, yakni penghapusan ribuan PERDA. Dan beberapa PERDA yang dihapuskan itu berbau agama, khususnya syariah Islam telah disikat. 

Yang jadi pertanyaan adalah mengapa pemerintah menghapuskan beberapa PERDA syariah yang justru mendiskreditkan kita sebagai umat muslim.  Karena jelas, tidak ada keridhoan terhadap Islam dalam sistem demokrasi yang ber-asas-kan sekulerisme.

Sadarlah kawan, bahwa saat ini umat muslim sedang dijauhkan dari identitas ke-musliman-nya, bahkan sedang ‘diceraikan’ dari sistem aturan Islam, yakni Syariah dan Khilafah, dan di negeri bermoyoritas muslim ini, bahwa muslim juga sering disudutkan menjadi kaum yang bersalah yang menyebabkan perpecahan di negeri ini. Saatnya kita, untuk  bangkit dan berkata TIDAK!! pada Demokrasi, Sekulerisme, dan isme-isme buatan musuh-musuh Islam, termasuk ‘penguasa boneka’. Ingatlah sabda Rasulullah SAW, yaitu : “JIHAD yang paling agung adalah mengatakan kebenaran di depan Penguasa yang Dzolim” (Al Hadist)

Rasulullah dan para pendahulu kita, generasi kaum muslimin terdahulu, senantiasa menggiatkan amal shalih, jihad dan perjuangan di bulan Ramadhan. Ramadhan akhirnya menjadi bulan perjuangan dan kemenangan. Momentum bulan Ramadhan ini marilah kita wujudkan perjuangan kita sebagai muslim sejati, dengan berjuang terus menerus dalam penegakan aturan Islam secara kaffah yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam, untuk manusia pada umumnya, juga ciptaan Allah di muka bumi. 

“Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (Shahih Muslim 2674-16)

[Septian.W.R]
Baca selengkapnya

Kamis, 09 Juni 2016

“SEKULERISME-DEMOKRASI”  BUAHKAN PENYAKIT SOSIAL

“SEKULERISME-DEMOKRASI” BUAHKAN PENYAKIT SOSIAL

Baru-baru ini menjelang Bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia tengah dilanda “penyakit” yang menjangkit dan mewabah, cukup berbahaya dan serius mengancam, yaitu penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang. 
 
Tidak lama kita mendengar kebiadaban pemuda-pemuda yang membunuh Yuyun (14 tahun), siswi kelas VII SMP (Provinsi Bengkulu). Bagaimana tidak, mereka tidak sekadar membunuh gadis remaja ini, tapi menganiaya korban serta memperkosanya ramai-ramai. Termasuk kasus kejahatan seksual di Semarang terhadap siswi SD berusia 12 tahun, pada Mei lalu, dicabuli oleh 21 pemuda dalam tiga kejadian berbeda. 

Tragisnya, dunia pendidikan juga dipermalukan oleh penyakit sosial, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di salah satu perguruan tinggi terkemuka Indonesia, telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Beberapa kasus di atas hanyalah yang tampak di permukaan, sedangkan mungkin masih banyak kasus yang belum tampak.

Sungguh mengkhawatirkan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal sebanyak 321.752, dan kekerasan seksual dalam bentuk perkosaan sebanyak 72 persen (2.399 kasus). Tahun lalu, Komnas Perempuan merilis data, bahwa setiap dua jam terdapat tiga perempuan menjadi korban pelecehan seksual di Indonesia (35 menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya).

Seperti kata pepatah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Artinya tidak ada akibat tanpa sebab. Kebanyakan penyebab pelecehan seksual adalah minuman keras (miras). Pada kasus Yuyun misalnya, sebelum melakukan aksinya, 14 tersangka meminum tuak di rumah salah satu tersangka, setelah itu mereka duduk-duduk di tepi jalan. 

Minuman keras yang juga mulai mengganas ini turut menciptakan penyakit sosial yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Banyak kita temui kasus-kasus kejahatan akibat ulah barang haram ini. Catatan Humas Pengadilan Negeri (PN) Ambon mengungkapkan, 90 persen pelaku tindakan asusila, rata-rata karena sudah mengunsumsi miras.

Bahkan pemerintah pun tidak tegas dalam melarang peredaran miras. Bagaimana mau melarang peredaran minuman keras (miras), jika yang mengeksekusi ketentuan itu sendiri adalah pemilik pabriknya? Inilah kenyataannya. Pemprov. DKI Jakarta ternyata memiliki saham besar di PT. Delta Djakarta yang bergerak di bidang produksi-distribusi minuman keras. Delta Djakarta didirikan dalam rangka mengamalkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1/1967 yang telah diubah dengan UU No. 11/1970. Akta pendirian ini disahkan oleh menteri Kehakiman RI dalam Surat Keputusannya No.J.A.5/75/9 (26 April 1971). 

Penyakit-penyakit sosial ini adalah buah yang busuk dari penerapan ideologi Sekulerisme (pemisahan agama dalam pengaturan kehidupan), dengan sistem Demokrasinya. Hukum yang diterapkan tidak memberikan sanksi yang tegas dan efek jera bagi pelaku kejahatan, dan juga tidak adil.

Sebaliknya, dalam Islam, ‘uqubat (hukuman) syar’i di dunia atas kejahatan (dosa) tertentu yang dijatuhkan oleh negara terhadap pelakunya. ‘Uqubat Islam memberikan kemaslahatan bagi pelaku, sebab menjadi jawâbir (penebus dosa) yang membebaskan dirinya dari azab di akhirat.  Hal itu mendorong pelakunya untuk datang mengakui kejahatannya dan meminta disucikan dengan dijatuhi ‘uqubat, satu hal yang tidak dijumpai dalam sistem sanksi selain Islam.  Di sisi lain, ‘uqubat juga menjadi zawâjir; melindungi masyarakat dari tindak kejahatan sebab ‘uqubat Islam menghalangi manusia dari tindak kejahatan.

Namun, sistem kebebasan ala Sekulerisme-Demokrasi yang dianut oleh negeri ini jelas tidak mencegah sumber-sumber kemaksiatan. Justru malah mendukung, atau me’rapat’kan sesuatu yang sudah sangat jelas haram. Inilah sistem kebebasan khas Barat, yang tidak mengindahkan hukum-hukum Allah, diaamini oleh orang-orang liberal, acuannya bukan ilahiyah, tapi acuan yang dibuat oleh manusia, inilah yang menyebabkan kacau balaunya negeri ini.

Sudah saatnya kita sebagai mahasiswa, pemuda, untuk bangun dan sadar, bahwa saat ini perjuangan dalam memperjuangkan Islam untuk mengatur kehidupan adalah keniscayaan dan keharusan. Hanya Islam-lah yang mampu memberikan solusi permasalahan dengan aturan dari Sang Pencipta (Al Quran dan Sunnah). Ganti dan buang sistem jahiliyyah Demokrasi dengan Syariah dan Khilafah.[Septian. W., Div. Agitasi dan Propaganda  Gema Pembebasan]
Baca selengkapnya