Kamis, 09 Juni 2016

“SEKULERISME-DEMOKRASI” BUAHKAN PENYAKIT SOSIAL

Baru-baru ini menjelang Bulan suci Ramadhan, masyarakat Indonesia tengah dilanda “penyakit” yang menjangkit dan mewabah, cukup berbahaya dan serius mengancam, yaitu penyakit sosial. Penyakit sosial merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang. 
 
Tidak lama kita mendengar kebiadaban pemuda-pemuda yang membunuh Yuyun (14 tahun), siswi kelas VII SMP (Provinsi Bengkulu). Bagaimana tidak, mereka tidak sekadar membunuh gadis remaja ini, tapi menganiaya korban serta memperkosanya ramai-ramai. Termasuk kasus kejahatan seksual di Semarang terhadap siswi SD berusia 12 tahun, pada Mei lalu, dicabuli oleh 21 pemuda dalam tiga kejadian berbeda. 

Tragisnya, dunia pendidikan juga dipermalukan oleh penyakit sosial, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di salah satu perguruan tinggi terkemuka Indonesia, telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Beberapa kasus di atas hanyalah yang tampak di permukaan, sedangkan mungkin masih banyak kasus yang belum tampak.

Sungguh mengkhawatirkan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal sebanyak 321.752, dan kekerasan seksual dalam bentuk perkosaan sebanyak 72 persen (2.399 kasus). Tahun lalu, Komnas Perempuan merilis data, bahwa setiap dua jam terdapat tiga perempuan menjadi korban pelecehan seksual di Indonesia (35 menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya).

Seperti kata pepatah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Artinya tidak ada akibat tanpa sebab. Kebanyakan penyebab pelecehan seksual adalah minuman keras (miras). Pada kasus Yuyun misalnya, sebelum melakukan aksinya, 14 tersangka meminum tuak di rumah salah satu tersangka, setelah itu mereka duduk-duduk di tepi jalan. 

Minuman keras yang juga mulai mengganas ini turut menciptakan penyakit sosial yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Banyak kita temui kasus-kasus kejahatan akibat ulah barang haram ini. Catatan Humas Pengadilan Negeri (PN) Ambon mengungkapkan, 90 persen pelaku tindakan asusila, rata-rata karena sudah mengunsumsi miras.

Bahkan pemerintah pun tidak tegas dalam melarang peredaran miras. Bagaimana mau melarang peredaran minuman keras (miras), jika yang mengeksekusi ketentuan itu sendiri adalah pemilik pabriknya? Inilah kenyataannya. Pemprov. DKI Jakarta ternyata memiliki saham besar di PT. Delta Djakarta yang bergerak di bidang produksi-distribusi minuman keras. Delta Djakarta didirikan dalam rangka mengamalkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1/1967 yang telah diubah dengan UU No. 11/1970. Akta pendirian ini disahkan oleh menteri Kehakiman RI dalam Surat Keputusannya No.J.A.5/75/9 (26 April 1971). 

Penyakit-penyakit sosial ini adalah buah yang busuk dari penerapan ideologi Sekulerisme (pemisahan agama dalam pengaturan kehidupan), dengan sistem Demokrasinya. Hukum yang diterapkan tidak memberikan sanksi yang tegas dan efek jera bagi pelaku kejahatan, dan juga tidak adil.

Sebaliknya, dalam Islam, ‘uqubat (hukuman) syar’i di dunia atas kejahatan (dosa) tertentu yang dijatuhkan oleh negara terhadap pelakunya. ‘Uqubat Islam memberikan kemaslahatan bagi pelaku, sebab menjadi jawâbir (penebus dosa) yang membebaskan dirinya dari azab di akhirat.  Hal itu mendorong pelakunya untuk datang mengakui kejahatannya dan meminta disucikan dengan dijatuhi ‘uqubat, satu hal yang tidak dijumpai dalam sistem sanksi selain Islam.  Di sisi lain, ‘uqubat juga menjadi zawâjir; melindungi masyarakat dari tindak kejahatan sebab ‘uqubat Islam menghalangi manusia dari tindak kejahatan.

Namun, sistem kebebasan ala Sekulerisme-Demokrasi yang dianut oleh negeri ini jelas tidak mencegah sumber-sumber kemaksiatan. Justru malah mendukung, atau me’rapat’kan sesuatu yang sudah sangat jelas haram. Inilah sistem kebebasan khas Barat, yang tidak mengindahkan hukum-hukum Allah, diaamini oleh orang-orang liberal, acuannya bukan ilahiyah, tapi acuan yang dibuat oleh manusia, inilah yang menyebabkan kacau balaunya negeri ini.

Sudah saatnya kita sebagai mahasiswa, pemuda, untuk bangun dan sadar, bahwa saat ini perjuangan dalam memperjuangkan Islam untuk mengatur kehidupan adalah keniscayaan dan keharusan. Hanya Islam-lah yang mampu memberikan solusi permasalahan dengan aturan dari Sang Pencipta (Al Quran dan Sunnah). Ganti dan buang sistem jahiliyyah Demokrasi dengan Syariah dan Khilafah.[Septian. W., Div. Agitasi dan Propaganda  Gema Pembebasan]

Bagikan

Jangan lewatkan

“SEKULERISME-DEMOKRASI” BUAHKAN PENYAKIT SOSIAL
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.